YANI, VITRI (2023) IMPLEMENTASI ATURAN TENTANG NAFKAH ANAK APARATUR SIPIL NEGARA PASCA PERCERAIAN DI KOTA BENGKULU. Undergraduate thesis, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
|
Text (SKRIPSI)
DEPAN.pdf Download (2MB) | Preview |
|
|
Text (SKRIPSI)
BAB I.pdf Download (476kB) | Preview |
|
|
Text (SKRIPSI)
BAB II.pdf Download (624kB) | Preview |
|
Text (SKRIPSI)
VITRI YANI 1811110054.pdf Restricted to Repository staff only Download (4MB) | Request a copy |
Abstract
Tujuan dalam penelitian ini ada 2 (dua) yaitu untuk mengetahui bagaimana Implementasi Aturan Tentang Nafkah Anak Aparatur Sipil Negara Pasca Perceraian Dio Kota Bengkulu dan Implementasi Aturan Tentang Nafkah Anak Aparatur Sipil Negara Pasca Perceraian Dio Kota Bengkulu Perspektif Hukum Islam. Jenis penelitian merupakan penelitian lapangan (field research) dimana penelitian dilakukan secara langsung di lapangan untuk memperoleh data yang diperlukan. Sedangkan Pendekatan Penelitian ini merupakan pendekatan kualitatif. Informan dalam penelitian ini merupakan ASN Kota Bengkulu. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa keberagaman pola pemenuhan nafkah, dimana dalam pemberian nafkah anak ada yang secara rutin memberikan nafkah setiap bulannya, tidak rutin setiap bulannya bahkan sebaliknya ada juga yang tidak pernah memberikan nafkah Pemberian nafkah yang rutin diberikan oleh empat Aparatur Sipil Negara sudah sesuai dengan hukum Islam. Namun mengenai adanya penambahan 10%-20% biaya nafkah anak per tahunnya sebagaimana dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2015 dan adanya pemotongan gaji melalui bendahara tempat di mana Aparatur Sipil Negara berkerja sebagaiamana yang dimuat dalam Surat Edaran Kepala BKN Tahun 2022 belum diimplementasikan karena aturan ini belum diketahui oleh semua Aparatur Sipil Negara dan aturan ini berlaku setelah adanya putusan pengadilan. Nafkah yang tidak rutin diberikan oleh satu orang dan nafkah yang tidak pernah diberikan oleh satu orang tidak sesuai dengan hukum Islam. Jumlah nafkah yang mencukupi diberikan oleh keempat aparatur sipil negara yaitu Rp.500.000 hingga Rp.2.000.000 ini sudah sesuai dengan hukum Islam. Jumlah nafkah anak yang belum mencukupi diberikan oleh satu orang yaitu Rp.500.000 dan satu orang yang tidak pernah memberikan nafkah tentu tidak sesuai dengan hukum Islam dan tidak sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2015 dan tidak sesuai Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Tahun 2022.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Additional Information: | pembimbing I: Dr. Yusmita, M.Ag dan pembimbing II: Fauzan.,S.Ag.MH | ||||||||||||
Uncontrolled Keywords: | Nafkah Anak ASN, Pasc Perceraian, Hukum Islam Kebutuhan Seksual, Covid-19, Sadd Al-Zariah | ||||||||||||
Subjects: | Syari'ah > Hukum Keluarga Islam | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam | ||||||||||||
Depositing User: | furqon adli | ||||||||||||
Date Deposited: | 04 Oct 2023 01:17 | ||||||||||||
Last Modified: | 04 Oct 2023 01:17 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uinfasbengkulu.ac.id/id/eprint/1809 |
Actions (login required)
View Item |