PELAKSANAAN KEWENANGAN AUDITOR BADAN PEMERIKSA KEUANGAN DALAM PENGAWASAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PRESPEKTIF SIYASAH MALIYAH (Studi Kasus Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2020)

SEPTIANY, MONICCA (2024) PELAKSANAAN KEWENANGAN AUDITOR BADAN PEMERIKSA KEUANGAN DALAM PENGAWASAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PRESPEKTIF SIYASAH MALIYAH (Studi Kasus Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2020). Undergraduate thesis, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

[img] Text
HALAMAN DEPAN.pdf

Download (2MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (342kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (512kB)
[img] Text
MONICCA SEPTIANY_1711150037.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan kewenangan auditor BPK dalam pengawasan APBD Provinsi Bengkulu dan bagaimana tinjauan siyasah maliyah terhadap pelaksanaan kewenangan auditor BPK dalam pengawasan belanja APBD Provinsi Bengkulu. Dalam penelitian, penulis menggunakan Jenis penelitian lapangan (field research). Informan dalam penelitian ini, yaitu : Auditor BPK Kantor Perwakilan Bengkulu, Auditor BPKP Kantor Perwakilan Bengkulu dan Auditor Inspektorat Provinsi Bengkulu. Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan diketahui bahwa, Pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK Kantor Perwakilan Bengkulu terhadap Pemerintah Provinsi Bengkulu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan umum yang diatur didalam peraturan BPK Nomor 56a/K/I-XX.2/9/2007 yang meliputi tiga tahapan pokok, yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan hasil audit. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2022. Dalam kajian siyasah maliyah Rasulullah saw Pun telah menjadikan pemeriksaan atas perkara-perkara yang terjadi dalam masalah hak￾hak semua orang yang diatur negara untuk masyarakat merupakan kewenangan lembaga mazhalim pada saat itu. Wilayah mazhalim juga bertugas sebagai pencatat administrasi negara. Ruang lingkup kerjanya mengidentifikasi apakah ada pelanggaran, pengurangan, penambahan atau penggelapan.dalam melaksanakan tugas ini pejabat mazhalim tidak perlu menunggu adanya pihak penuntut. Dengan demikian, jika kita lihat kewenangan dan tugas BPK maka hampir sama atau memiliki kedudukan dan fungsi yang sama dengan mazhalim. Pelaksanaan kewenanganan audit BPK terhadap pelaksanaan dan Pengawasan APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2020 sudah sesuai dengan berdasarkan kajian siyasah maliyah karena telah dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip dan tidk beretentangan dengan ajaran Islam sebagaimana yang dijelaskan dalam kajian siyasah maliyah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIPEmail
Thesis advisorRohmadi, Rohmadi197103201996021001UNSPECIFIED
Thesis advisorAde Kosasih, Ade Kosasih198203182010011012UNSPECIFIED
Additional Information: Pembimbing I Bapak Dr. Rohmadi. S.Ag., M.A Pembimbing II Ade Kosasih. SH., MH.
Uncontrolled Keywords: Kewenangan, Auditor, BPK, Siyasah Maliyah
Subjects: Syari'ah > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara
Depositing User: merdansyah merdansyah
Date Deposited: 15 Jul 2024 07:17
Last Modified: 15 Jul 2024 07:17
URI: http://repository.uinfasbengkulu.ac.id/id/eprint/2985

Actions (login required)

View Item View Item