ANALISIS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG KODE ETIK APARATUR SIPIL NEGARA DI INSTANSI PEMERINTAH PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH

Downloads

Downloads per month over past year

Aspikatawati, Aspikatawati (2023) ANALISIS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG KODE ETIK APARATUR SIPIL NEGARA DI INSTANSI PEMERINTAH PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH. Undergraduate thesis, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

[img] Text (Skripsi)
Aspikatawati_1911150089.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (Skripsi)
BAB I.pdf - Submitted Version

Download (464kB)
[img] Text (Skripsi)
BAB II.pdf - Submitted Version

Download (507kB)
[img] Text (Skripsi)
HALAMAN DEPAN.pdf - Submitted Version

Download (2MB)

Abstract

Ada dua persoalan yang dikajı dalam skripsi ini, yaitu 1 Bagaimana Analisis Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Di Instansi Pemerintah 2 Kajian Siyasah Dusturnyah terhadap Analisis Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Di Instansi Pemerintah, Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif suatu kegiatan ilmiah yang berdasarkan metode, sistematika dan pemikiran tertentu yang bertujuan untuk memahami beberapa gejala hukum tertentu Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa Berdasarkan Analisis Peraturan Menteri Dalam Negen Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Di Instansi Pemerintah, Praktik korupsi yang merugikan negara seringkalı terjadi, dimana berdasarkan data, ASN adalah profesi yang mendominasi praktik ini Pada dasarnya tatkala Aparatur Sipil Negara disumpah, ia diwajibkan untuk mematuhi Kode Euk Aparatur Sipil Negara Kode etik menjadi landasan dan kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara dalam bekerja melalui kebolehan dan larangan yang tercantum di dalamnya Dari penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan beberapa poin antara lain dalam Kode Etik Aparatur Sipil Negara, seorang ASN diwajibkan untuk mengamalkan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia Pun, terhadap ASN yang melanggar ketentuan kode etik tersebut, terlebih apabila terbuktı melakukan tindak pidana korupsi, maka ASN tersebut atas perbuatannya diancam untuk diberikan teguran baik tertulis maupun lisan, diberhentikan secara tidak hormat serta diberikan sanksi sesuai dengan pasal dari regulasi yang dilanggar Sanksi tersebut berlaku secara mutlak dan mengikat Berdasarkan kajian Siyasah dusturiyah terhadap Analisis Peraturan Menteri Dalam x Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Di Instansi Pemerintah, Kondisı aparatur negeri sipil dalam siyasah dusturiyah seorang pegawai negern sipil itu harus melaksakan tugas sesuai dengan sumpah dan UU yang mengatur mereka dalam melaksanakan tugas mereka Pegawai negeri sipil termaksud orang yang bertanggung jawab dan amanah atas tugas yang pegawai negeri sipil emban Kalau kita kembali di rumusan masalah bahwasanya dari ASN yang ada terkena kode etik yang mana mereka belum sesuai dengan prinsipi siyasah dusturiyah yang amanah dan tanggung jawab atas pekerjaan yang pegawai negeri sipil emban dan melaksanakan sumpah yang telah mereka ucapkan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIPEmail
Thesis advisorFahimah, Iim197307122006042001UNSPECIFIED
Thesis advisorAli, Majid A196504011986021007UNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Aparatur Sipil Negara, Kode Etik dan Siyasah Dusturiyah
Subjects: Syari'ah > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: merdansyah merdansyah
Date Deposited: 11 Nov 2024 02:03
Last Modified: 11 Nov 2024 02:03
URI: http://repository.uinfasbengkulu.ac.id/id/eprint/3754

Actions (login required)

View Item View Item