PENERAPAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 40 TAHUN 2022 TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI PAKAIAN BEKAS DI PASAR PANORAMA KOTA BENGKULU PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH

Downloads

Downloads per month over past year

Pertiwi, Nadia Anggun (2025) PENERAPAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 40 TAHUN 2022 TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI PAKAIAN BEKAS DI PASAR PANORAMA KOTA BENGKULU PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH. Undergraduate (S1) thesis, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

[img] Text
HALAMAN DEPAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (481kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (858kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (405kB)
[img] Text (Skripsi)
NADIA ANGGUN PERTIWI_ 2111120005.pdf - Submitted Version

Download (2MB)

Abstract

Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor pasal 1 lampiran II, point IV tentang jenis kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas disebutkan bahwa “pakaian bekas dan barang bekas lainnya” termasuk ke dalam kategori barang dilarang impor. Namun sampai saat ini masih banyak pakaian bekas yang diperjual belikan di daerah-daerah, khususnya dalam penelitian ini yaitu di Pasar Panorama Kota Bengkulu. Kemudian skripsi ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 Terhadap Praktik Jual Beli Pakaian Bekas Di Pasar Panorama Kota Bengkulu dan untuk mengetahui Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Penerapan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 Di Pasar Panorama Kota Bengkulu. Penelitian ini merupakan hasil penelitian lapangan atau kualitatif. Data penelitian ini didapatkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Selanjutnya data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan deskriptif kualitatif dengan pola pikir deduktif yakni dengan menguraikan teori jual beli, pakaian bekas dan peraturan yang mengatur terkait larangan impor pakaian bekas. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: Penerapan Permendag terhadap praktik jual beli pakaian bekas di Pasar Panorama belum terlaksanakan. Berdasarkan tinjauan Hukum Ekonomi Syariah jual beli pakaian bekas di Pasar Panorama diperbolehkan karena tidak melanggar syariat Islam, namun dalam Permendag dilarang karena tidak memenuhi syarat objektif jual beli

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIPEmail
Thesis advisorJulir, Nenan197509252006042002UNSPECIFIED
Thesis advisorKusmidi, Hendri196907061994031002UNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Penerapan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022, Jual Beli, Pakaian Bekas, Hukum Ekonomi Syariah.
Subjects: H Social Sciences > HJ Public Finance
Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: furqon adli
Date Deposited: 03 Sep 2025 02:02
Last Modified: 03 Sep 2025 02:02
URI: http://repository.uinfasbengkulu.ac.id/id/eprint/4533

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year