PRAKTIK JUAL BELI BENIH LOBSTER PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI DESA SUKA MERINDU KABUPATEN KAUR)

Downloads

Downloads per month over past year

Rozi, Ahmad (2025) PRAKTIK JUAL BELI BENIH LOBSTER PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI DESA SUKA MERINDU KABUPATEN KAUR). Undergraduate (S1) thesis, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

[img] Text
DEPAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (286kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (320kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (189kB)
[img] Text (Skripsi)
AHMAD ROZI_2111120080.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Praktik jual beli harus dilakukan dengan cara yang baik, dan mematuhui aturanaturan baik aturan dalam hukum agama maupun dalam hukum positif, benih lobster salah satu komoditas yang diperjualbelikan, hukum positif melalui peraturan menteri kelutan dan perikanan Nomor 7 Tahun 2024 telah menetapkan bahwa benih lobster tidak boleh di tangkap dan diperjualbelikan namun nelayan Di Desa Suka Merindu Kabupaten Kaur masih menjadikan benih lobster sebagai komoditas yang diperjualbelikan berdasarkan permasalahan itu maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkapkan praktik jual beli benih lobster di Desa Suka Merindu Kabupaten Kaur dan untuk menganalisis dengan menggunakan Hukum Positif dan Hukum Islam terhadap praktik jual beli benih lobster di Desa Suka Merindu Kabupaten Kaur. Jenis Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Adapun metode penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan sumber data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dan analisa peneliti, maka dapat disimpulkan sebagai berikut: Praktik jual beli benih lobster di Desa Suka Merindu Kabupaten Kaur nelayan melakukan penangkapan dengan sistem nelayan pergi kelaut pada sore hari dan pulang pada pagi hari paran nelayan menggunakan alat tangkap benih lobster berupa jaring waring. Nelayan waktu mau mendarat harus menelpon pengepul untuk memastikan keadaan apakah sudah boleh mendarat dan waktu tiba di darat harus menelpon lagi pengepul untuk memastikan keadaan aman untuk membawa benih lobster ke rumah. Setelah tiba di rumah kemudian menjualnya ke pengepul untuk melakukan transaksi jual beli. Dalam perspektif hukum positif, Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 praktik jual beli benih lobster di Desa Suka Merindu tidak sesuai dengan hukum positif. Sedangkan dalam praktik jual beli dalam hukum islam jual beli benih lobster adalah perbuatan yang halal, penangkapan dan jual beli benih lobster termasuk pada eksploitasi alam yang objek jual belinya tidak di izinkan oleh negara sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap kelestarian benih lobster maka hukumnya dilarang

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIPEmail
Thesis advisorWahid, Khairuddin196711141993031002UNSPECIFIED
Thesis advisorMulyono, Edi198905122020121007UNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Praktik jual beli, Benih lobster, Hukum positif, Hukum islam
Subjects: Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Yuli Astria
Date Deposited: 08 Sep 2025 04:45
Last Modified: 08 Sep 2025 04:45
URI: http://repository.uinfasbengkulu.ac.id/id/eprint/4665

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year