SELA, OSSI MIRA (2024) IMPLEMENTASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG ADMINISTRASI PERKARA DAN PERSIDANGAN SECARA ELEKTRONIK DALAM KASUS PERCERAIAN PERSPEKTIF MAQASHID SYARI’AH (Studi di Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA). Magister (S2) thesis, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
|
Text
DEPAN.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (270kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (433kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (196kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (199kB) | Preview |
|
![]() |
Text (TESIS)
OSSI MIRA SELA__2223680025.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik dalam proses penyelesaian kasus perceraian di Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA dan untuk menganalisis tinjauan maqashid syari‟ah terkait implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik dalam proses penyelesaian kasus perceraian di Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik dalam proses penyelesaian kasus perceraian di Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA yaitu pendaftaran perkara online, pembayaran panjar biaya online, pemanggilan elektronik, persidangan tahap upaya damai dan mediasi, selanjutnya persidangan akan dilakukan secara elektronik dengan agenda jawaban, replik duplik, pembuktian, kesimpulan dan pembacaan putusan. Adapun dalam menyelesaikan proses kasus perceraian di Pengadilan sudah efektif, meskipun masih terdapat beberapa faktor yang menjadi kendala dalam implementasinya. Beberapa faktor yang dimaksud adalah karena masih banyaknya masyarakat yang belum memahami tata cara persidangan secara elektronik, ketidakoptimalan sistem aplikasi e-court, faktor penegakkan hukum, dan keterbatasan kompetensi sumber daya manusia. Adapun tinjauan maqashid syari‟ah terkait implementasi PERMA Nomor 7 Tahun 2022 dalam proses penyelesaian kasus perceraian di Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA yaitu e-litigasi termasuk dalam bentuk penjagaan agama, penjagaan jiwa, dan penjagaan harta, sedangkan untuk tingkat kebutuhan dan skala prioritasnya termasuk dalam kategori hajiyyah yaitu kebutuhan untuk meringankan (sekunder) bukan kebutuhan pokok/wajib (primer).
Item Type: | Thesis (Magister (S2)) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Uncontrolled Keywords: | PERMA Nomor 7 Tahun 2022, Persidangan Elektronik, Maqashid Syari'ah | ||||||||||||
Subjects: | Pascasarjana > Ahwal Al-syakhshiyah | ||||||||||||
Divisions: | Pascasarjana > Ahwal Al-syakhshiyah (S2) | ||||||||||||
Depositing User: | Dr Syahril Syahril | ||||||||||||
Date Deposited: | 14 Oct 2025 03:39 | ||||||||||||
Last Modified: | 14 Oct 2025 03:39 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uinfasbengkulu.ac.id/id/eprint/6019 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year