Aini, Febi Kurratul (2025) PRAKTEK MENIKAH SEKAUM DALAM ADAT MELAYU MUKOMUKO DITINJAU DARI SADD AL-DZARI’AH (Studi Di Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko). Undergraduate (S1) thesis, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
|
Text
DEPAN.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (630kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (793kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (425kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (439kB) |
|
|
Text (Skripsi)
FEBI KURRATUL AINI_2111110054.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) | Request a copy |
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui praktek pernikahan sekaum dalam adat melayu Mukomuko di Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko dan untuk mengetahui tinjauan sadd al-dzari‟ah terhadap praktek pernikahan sekaum dalam adat melayu Mukomuko di Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko. Jenis penelitian yaitu penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh dari observasi, wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa (1) Praktek pernikahan sekaum dalam adat melayu Mukomuko di Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko didahului dengan bertunangan dalam proses ini diidentifikasi pasangan tersebut sekaum atau tidak, apabila tidak maka boleh melanjutkan namun apabila sekaum maka akan dinasehati dan berusaha dibatalkan untuk tidak melanjuti kejenjang pernikahan, apabila pasangan sekaum itu tetap ingin melanjuti maka proses selanjutnya mufakat kecik dan mufakat gedang, selanjutnya malam bainai, dipagi hari ijab qabul dilakukan dzikir/bersanji sembari tamat kaji (khatam al- qur‟an), dilanjuti prosesi sanksi adat potong kambing lalu baru dilakukan ijab qabul pernikahan, dilanjuti arak-arakan pengantin, lalu acara gandai beradat, keesokan harinya pesta pernikahan dan proses terakhir yaitu pulang-memulang. (2) Tinjauan sadd al-dzari‟ah terhadap praktek pernikahan sekaum dalam adat melayu Mukomuko di Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko yaitu pada dasarnya menikah sekaum itu dibolehkan dan tidak ada larangan, akan tetapi karena menikah sekaum itu berpotensi menimbulkan bahaya dan kerusakan (mudarat dan mafsadat) seperti merusak silaturrahmi keluarga sekaum bahkan keluarga besar jika seandainya terjadi perceraian, dikucilkan, jadi bahan gunjingan masyarakat. Oleh karena itu dengan dilarangnya menikah sekaum itu untuk menghindari pasangan yang akan menikah dari kesulitan dalam bersosial kemasyarakatan serta bahaya dan kerusakan lain yang dapat ditimbulkan. Adat menikah sekaum bukan termasuk dalam kategori haram, tetapi lebih diutamakan tidak dilakukan. Larangan menikah sekaum tersebut bisa diterima karena sesuai dengan konsep sadd al-dzari‟ah. Jika ditinjau dari sadd al-dzari‟ah, sebagai langkah preventif dan antisipatif untuk mencegah potensi bahaya dan kerusakan (mudarat dan mafsadat) yang akan ditimbulkan dari menikah sekaum tersebut.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) | ||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
||||||||||||
| Uncontrolled Keywords: | Menikah Sekaum, Adat Melayu Mukomuko, Sadd al-Dzari‟ah. | ||||||||||||
| Subjects: | Syari'ah > Hukum Keluarga Islam | ||||||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam | ||||||||||||
| Depositing User: | furqon adli | ||||||||||||
| Date Deposited: | 05 Mar 2026 04:06 | ||||||||||||
| Last Modified: | 05 Mar 2026 04:06 | ||||||||||||
| URI: | http://repository.uinfasbengkulu.ac.id/id/eprint/6065 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year
Download Statistics
Download Statistics