SULISMI, RINI (2026) KELALAIAN KEWAJIBAN PEMBERIAN NAFKAH KELUARGA OLEH SUAMI DALAM PERKAWINAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF. Undergraduate (S1) thesis, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
|
Text
DEPAN.pdf Download (947kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (316kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (292kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (366kB) |
|
|
Text
RINI SULISMI_2011110003.pdf Download (2MB) |
Abstract
Perkawinan menimbulkan hak dan kewajiban hukum antara suami dan istri, salah satunya kewajiban suami dalam memberikan nafkah keluarga. Dalam praktiknya, masih ditemukan kelalaian suami dalam memenuhi kewajiban tersebut yang berdampak pada keharmonisan rumah tangga dan perlindungan hak istri serta anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan kewajiban pemberian nafkah keluarga dalam perkawinan menurut Hukum Islam dan Hukum Positif serta menganalisis bentuk kelalaian dalam kewajiban pemberian nafkah keluarga berdasarkan kedua sistem hukum tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yuridis-normatif dan komparatif, serta studi kepustakaan sebagai teknik pengumpulan data. Teori yang digunakan meliputi teori kewajiban hukum, konsep nafkah dalam fiqh Islam, serta teori tanggung jawab hukum dalam hukum keluarga. Fokus penelitian adalah membandingkan Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia terkait kewajiban nafkah keluarga, dengan menggunakan sumber data primer berupa Al-Qur’an, Hadits, UndangUndang, dan putusan Pengadilan Agama, serta data sekunder dari buku dan jurnal. Data dikumpulkan melalui dokumentasi dan dianalisis secara deskriptif-analitis melalui tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) pengaturan kewajiban nafkah keluarga dalam perkawinan menurut Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia sama-sama menekankan tanggung jawab suami untuk memberikan nafkah sesuai kemampuan, yang mencakup kebutuhan dasar keluarga. Dalam Hukum Positif Indonesia, kewajiban ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan memiliki konsekuensi hukum apabila tidak dipenuhi; dan (2) kelalaian dalam kewajiban pemberian nafkah keluarga terjadi apabila suami tidak memberikan nafkah, memberikan nafkah yang tidak mencukupi, atau terlambat dalam pemberiannya. Dalam Hukum Islam, kelalaian tersebut dipandang sebagai pelanggaran terhadap prinsip keadilan dan tanggung jawab keluarga, sedangkan dalam Hukum Positif dapat menimbulkan akibat hukum seperti gugatan perceraian atau tuntutan hak nafkah.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) | ||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
||||||||||||
| Uncontrolled Keywords: | Hukum Islam dan Hukum Positif, Kelalaian Kewajiban, Nafkah Keluarga | ||||||||||||
| Subjects: | Syari'ah > Hukum Keluarga Islam | ||||||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam | ||||||||||||
| Depositing User: | Dr Syahril Syahril | ||||||||||||
| Date Deposited: | 03 Sep 2026 04:12 | ||||||||||||
| Last Modified: | 03 Sep 2026 04:12 | ||||||||||||
| URI: | https://repository.uinfasbengkulu.ac.id/id/eprint/6845 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year
Download Statistics
Download Statistics