PENERAPAN ASAS CONTRA LEGEM PADA PERKARA DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA LEBONG PERSPEKTIF ISTIHSAN (STUDI PENETAPAN NOMOR : 87/Pdt.P/2025/PA.Lbg)

Downloads

Downloads per month over past year

FITRIYANA, RIZKY (2026) PENERAPAN ASAS CONTRA LEGEM PADA PERKARA DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA LEBONG PERSPEKTIF ISTIHSAN (STUDI PENETAPAN NOMOR : 87/Pdt.P/2025/PA.Lbg). Magister (S2) thesis, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

[img] Text
DEPAN.pdf

Download (2MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (363kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (650kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (296kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (302kB)
[img] Text
RIZKY FITRIYANA_2423680008.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Penerapan Asas Contra Legem pada Perkara Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Lebong Perspektif Istihsan (Studi Penetapan Nomor : 87/Pdt.P/2025/PA.Lbg). Penetapan Hakim pada Pengadilan Agama Lebong dalam mengabulkan permohonan dispensasi kawin tidak menyertakan surat rekomendasi yang termuat pada PERMA Nomor 05 Tahun 2019, berakibat timbulnya asas contra legem. Penetapan tersebut mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang ada. Walaupun penetapan tersebut dianggap atau diyakini adanya kebaikan atas sesuatu (istihsan). Berdasarkan permasalahan tersebut, yang akan di kaji adalah : Bagaimana alasan atau pertimbangan hakim pada penetapan nomor 87/Pdt.P/2025/PA.Lbg dalam penerapan asas contra legem pada perkara dispensasi kawin di Pengadilan Agama Lebong. Dan Bagaimana tinjauan istihsan terhadap pertimbangan hakim pada perkara tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dalam menetapkan perkara dispensasi kawin tidak diwajibkan adanya surat rekemondasi seperti yang tertulis dalam Perma. Karena hakim berpendapat terdapat kata ―dapat‖ dalam pasal tersebut yang mengisyaratkan hal tersebut tidaklah wajib. Maka demi terciptanya suatu keadilan, maka hakim dapat bertindak Contra Legem. Namun, walaupun frasa pada Perma mengandung makna yang sifatnya pilihan, sepatutnya hakim tetap memilih dan tetap menjalankan aturan sesuai dengan peraturan, agar memperketat persyaratan pengajuan permohonan dispensasi kawin, sehingga perkara dispensasi kawin pada Pengadilan Agama Lebong bisa menurun. Dan tinjauan istihsan membenarkan langkah ini sebagai pengecualian hukum untuk menghindari kemadharatan (kerugian/dosa) yang lebih besar akibat situasi mendesak. Tapi, pada perkara tersebut, anak para pemohon dalam kondisi belum hamil. Maka faktor urgensi atau situasi mendesak tersebut tidak terpenuhi. Dan seharusnya penetapan hakim pada perkara tersebut tidak perlu dikabulkan. Karena penerapan istihsan dalam dispensasi kawin bukan sekadar mempermudah pernikahan dini, ataupun solusi darurat untuk melindungi hak dan kemaslahatan individu dalam situasi yang kompleks.

Item Type: Thesis (Magister (S2))
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIPEmail
Thesis advisorAndiko, Toha197508272000031001UNSPECIFIED
Thesis advisorRamadhan, Iwan198705282019031004UNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Dispensasi Kawin, Contra Legem, Istihsan.
Subjects: Pascasarjana > Ahwal Al-syakhshiyah
Divisions: Pascasarjana > Ahwal Al-syakhshiyah (S2)
Depositing User: Dr Syahril Syahril
Date Deposited: 06 Oct 2026 01:52
Last Modified: 06 Oct 2026 01:52
URI: https://repository.uinfasbengkulu.ac.id/id/eprint/7740

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year