IMPLEMENTASI KETERBUKAAN INFORMASI BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 144/KMA/SK/VIII/2022 PERSPEKTIF FIQH SIYASAH (Studi Pada Pengadilan Negeri Bengkulu)

Downloads

Downloads per month over past year

HENDRI, HENDRI (2026) IMPLEMENTASI KETERBUKAAN INFORMASI BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 144/KMA/SK/VIII/2022 PERSPEKTIF FIQH SIYASAH (Studi Pada Pengadilan Negeri Bengkulu). Magister (S2) thesis, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

[img] Text
DEPAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (300kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (374kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (419kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (193kB)
[img] Text
HENDRI M_2423760020.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji implementasi keterbukaan informasi di Pengadilan Negeri Bengkulu berdasarkan SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 dalam kerangka reformasi birokrasi, serta menganalisisnya melalui perspektif fiqih siyasah. Latar belakang penelitian ini adalah masih belum optimalnya pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan peradilan, yang ditandai oleh budaya birokrasi yang cenderung tertutup, keterbatasan infrastruktur teknologi informasi, kapasitas sumber daya manusia, serta rendahnya pemahaman masyarakat terhadap hak atas informasi publik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian adalah Pengadilan Negeri Kelas IA Kota Bengkulu. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi langsung, wawancara mendalam dengan informan yang dipilih secara purposive (pimpinan, hakim, panitera, petugas PPID, dan masyarakat), serta studi dokumen. Data dianalisis secara yuridis kualitatif dengan metode deduktif induktif. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, implementasi keterbukaan informasi di Pengadilan Negeri Bengkulu secara normatif telah berjalan sesuai ketentuan UU Nomor 14 Tahun 2008 dan SK KMA Nomor 2 144/KMA/SK/VIII/2022, dengan telah dibentuknya struktur PPID, pelayanan melalui PTSP dan sistem elektronik (SIPP, e-Court, e-Berpadu), serta penerapan klasifikasi informasi publik. Namun efektivitasnya masih terkendala keterbatasan SDM, infrastruktur, anggaran, dan budaya birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada keterbukaan. Kedua, dalam perspektif fiqih siyasah, keterbukaan informasi di peradilan merupakan perwujudan prinsip amanah, 'adl (keadilan), maslahah (kemaslahatan), dan syura (musyawarah/partisipasi). Pembatasan informasi melalui uji konsekuensi juga sejalan dengan prinsip kehati-hatian untuk mencegah kemudaratan. Dengan demikian, implementasi keterbukaan informasi di Pengadilan Negeri Bengkulu tidak hanya sesuai dengan hukum positif, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai fiqih siyasah dalam mewujudkan peradilan yang amanah, adil, dan berorientasi pada kemaslahatan umum.

Item Type: Thesis (Magister (S2))
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIPEmail
UNSPECIFIEDRohimin,, Rohimin,196405311991031001UNSPECIFIED
UNSPECIFIEDJalili,, Ismail197406182009011004UNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Keterbukaan Informasi Publik, Reformasi Birokrasi, SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022, Fiqih Siyasah.
Subjects: Pascasarjana > Hukum Tata Negara
Divisions: Pascasarjana > Hukum Tata Negara (S2)
Depositing User: furqon adli
Date Deposited: 08 Oct 2026 01:26
Last Modified: 08 Oct 2026 01:26
URI: https://repository.uinfasbengkulu.ac.id/id/eprint/7986

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year