PELAKSANAAN JUAL BELI PEMESANAN TRALIS PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH DI KECAMATAN KEDURANG ILIR KABUPATEN BENGKULU SELATAN

sakti, Gadis Wahyu (2023) PELAKSANAAN JUAL BELI PEMESANAN TRALIS PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH DI KECAMATAN KEDURANG ILIR KABUPATEN BENGKULU SELATAN. Undergraduate thesis, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

[img] Text
1911120082 Syariah HES WAHYU.pdf

Download (5MB)

Abstract

Ada dua persoalan yang di bahas yaitu : (1) Bagaimana Pelaksanaan jual beli Pemesanan tralis perspektif hukum ekonomi syariah di Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan. (2) Bagaimana perspektif hukum Ekonomi Syariah terhadap Pelaksanaan jual beli Pemesanan Tralis di Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian Pelaksanaan jual beli pemesanan tralis perspektif hukum ekonomi syariah Di kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan mengungkapkan bahwa:(1) jual beli yang menggunakan konsep istishna atau sistem pemesanan terlebih dahulu. konsumen umumnya akan datang langsung ke bengkel las. Pada saat memesan, konsumen akan menyebutkan spesifikasi barang yang diinginkan, setelah itu pihak bengkel dan konsumen akan menyepakati harga produk, waktu penyelesaian produk dan bagaimana sistem pembayaran yang dilakukan, kemudian pihak bengkel akan meminta identitas dan tempat pemasangan produk yang dipesan pembeli untuk melakukan pengukuran, setelah itu pihak bengkel akan membeli bahan untuk melakukan tahap pembuatan. setelah barang telah selesai pihak bengkel akan melakukan pemasangan di kediaman pembeli serta melakukan pelunasan. Namun nyatanya pada usaha bengkel las yang ada dikecamatan kedurang ilir terdapat beberapa masalah konsumen dalam memesan produk seperti adanya ketidakpuasan pembeli, karena barang yang dipesan oleh pembeli tidak sesuai dengan kriteria atau spesifikasi yang diinginkan, (seperti adanya ukuran yang kurang pas) dan juga adanya keterlambatan proses pembayaran yang dilakukan oleh pembeli sedangkan barang yang dipesan sudah diterima oleh pembeli.(2)Menurut hukum ekonomi syariah barang pesanan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati hukumnya batal karena tidak terpenuhinya rukun dan akad istishna tetapi jika pembeli tidak menerima tralis dengan catatan dilakukan perbaikan, hal ini diperbolehkan Karena pemilik bengkel sudah melakukan pengingkaran dan melakukan penyimpangan dari perjanjian yang telah disepakati sebelumnya artinya mubah. Pembatalan akad jual beli Istishna diperbolehkan kecuali disebabkan oleh hal-hal yang dibenarkan syara‟ seperti terdapat cacat pada objek akad atau tidak memenuhi salah satu rukun atau syarat akad. Hal ini sesuai dengan fatwa DSN MUI NO: 06/DSN-MUI/IV/2000. Serta pembatalan akad harus persetujuan kedua belah pihak tanpa merugikan sepihak.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIPEmail
Thesis advisorFahima, lim19730712200642001UNSPECIFIED
Thesis advisorNifflayani, Anita198801082020122004UNSPECIFIED
Additional Information: Pembimbing 1:Lim fahimah Pembimbing 2:Anita niffilayani
Uncontrolled Keywords: Pelaksanaan, Jual Beli, Tralis , Hukum Ekonomi syariah
Subjects: Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Arlan Fairuz
Date Deposited: 29 Aug 2023 08:15
Last Modified: 29 Aug 2023 08:15
URI: http://repository.uinfasbengkulu.ac.id/id/eprint/820

Actions (login required)

View Item View Item