Romansah, Dodi (2024) ANALISIS PERIODE MASA JABATAN KEPALA DESA DI INDONESIA DAN KAITANNYA DENGAN PENYALAGUNAAN KEKUASAAN (ABUSE OF POWER) PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH. Undergraduate thesis, uinfas bengkulu.
Text
HALAMAN DEPAN.pdf Download (1MB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (500kB) |
|
Text
BAB II.pdf Download (709kB) |
|
Text
DODI ROMANSAH_2011150042.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) | Request a copy |
Abstract
Ada dua persoalan yang dikaji di dalm skripsi ini yaitu: 1. Apa alasan filosofi priode masa jabatan Kepala Desa menurut Undang�Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang prinsip negara demokrasi?, 2. Bagaimana pandangan figih siyasah mengenai periode masa jabatan kepala Desa di indonesia apabila dihubungkan dengan konsep abuse of power?, jenis penelitian pustaka (library research), yaitu penelitian yang menekankan informasi dari buku-buku, jurnal, makalah, surat kabar dan menelaah dari berbagai macam literatur-literatur yang mendapat hubungan relevan dengan permasalahan yang diteliti, berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa secara filosofi Periode masa jabatan kepala desa di indonesia saat ini di atur dalam UU No. 06 Tahun 2014 tentang desa dalam pasal 39 ayat 1 dan 2 yang berbunyi, ((1) Kepala Desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan; (2) Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjabat paling banyak 3 (tiga) kali priode masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. kepala desa menduduki kursi kepala desa selama 18 tahun, maka bisa jadi ia akan mengelola pemerintahan desa secara serampangan. Dalam konteks inilah, demokrasi prosedural dan substansial mengalami pengeroposan. Aspirasi warga benar-benar dinihilkan, adapun hasrat elite lokal untuk berkuasa justru memperoleh dukungan. Imbasnya, beragam akses politik, sosial, serta ekonomi dikuasai oleh kepala desa beserta orang-orang yang dekat dengannyadan terjadinya penyalgunaan kekuasaan seperti tindakan-tindakan nepotisme,dinasti-dinasti politik dan otoriter. Masa jabatan kepala desa di indonesia menurut fiqih siayasah bahwa masa jabatan yang terlalu panjang akan menimbulkan banyak kemudaratan sehingga pemberhentian seorang pemimpin dan pembatasan masa jabatan Pemimpin dikembangkan oleh para ulama-ulama terkemuka dengan melakukan ijtihad untuk ix menemukan hukum baru yang dibutuhkan oleh perkembangan zaman dan kebutuhan untuk menghilangkan kemudharatan Pemimpin menurut agama Islam memiliki kedudukan yang sangat penting.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Additional Information: | pembimbing 1 Prof. Dr. Suwarjin, M,A pembimbing II Ade Kosasih S.H, M.H | ||||||||||||
Uncontrolled Keywords: | periode masa jabatan, penyalagunaan kekuasaan, fiqih siayasah | ||||||||||||
Subjects: | Syari'ah > Hukum Tata Negara | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara | ||||||||||||
Depositing User: | merdansyah merdansyah | ||||||||||||
Date Deposited: | 17 Jul 2024 03:15 | ||||||||||||
Last Modified: | 17 Jul 2024 03:15 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uinfasbengkulu.ac.id/id/eprint/3068 |
Actions (login required)
View Item |