IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NO.11 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERLAKUAN DAN PENERAPAN HUKUM ADAT REJANG KEPAHIANG PERSPEKTIF FIQIH JINAYAH (Studi Sanksi Adat Masyarakat Di Kecamatan Sebrang Musi Kabupaten Kepahiang)

CAHYANI, ANGGUN DWI (2024) IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NO.11 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERLAKUAN DAN PENERAPAN HUKUM ADAT REJANG KEPAHIANG PERSPEKTIF FIQIH JINAYAH (Studi Sanksi Adat Masyarakat Di Kecamatan Sebrang Musi Kabupaten Kepahiang). Undergraduate thesis, uinfas bengkulu.

[img] Text
DEPAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (235kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (294kB)
[img] Text
SKRIPSI ANGGUN DWI CAHYADI. 2011150019.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Ada dua persoalan yang dibahas dalam skripsi ini, yaitu 1. Bagaimana implemantasi Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan dan Penerapan Hukum Adat Rejang Kepahiang, dan 2. Bagaimana pandangan Siyasah Dusturiyah terhadap Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan dan Penerapan Hukum Adat Rejang Kepahiang. Adapun hasil penelitian ini adalah, 1.Implementasi Peraturan Daerah No.11 Tahun 2016 Tentang Pemberlakuan Dan Penerapan Hukum Adat Rejang Kepahiang(studi sanksi adat di Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang), dengan menilik pada Undang-Undang Simbur Cahaya, dapat dibilang belum berjalan dengan maksimal. Masih adanya hambatan�hambatan yang dialami dalam penerapan hukum adat tersbeut, seperti masyarakat yang melanggar aturan karena tidak peduli akan adanya Hukum Adat yang tertulis di UU Simbur Cahaya, penyelesaian sengketa tanpa musyawarah ketua adat setempat dan banykanya pendatang dari berbagai daerah sehingga penerapan hukum adat tersebut tidak maksimal. Dan 2. Dilihat dari sudut pandang Fiqh Jinayah, Hukum Adat Rejang Kutei dalam hal pembinaan dan pengawasan tidak bertentangan dengan hukum islam, hanya saja penerapan di dalam masyaratkat belum memenuhi prinsip-prinsip keadilan, kemanfaatan, dan meminimalisir kerusakan (mafsadah) dalam masyarakat. Kemudian dalam hal zina, denda adat jika ditinjau dalam Fiqh Jinayah berdasarkan bentuk sanksi hukum yang diberikan kepada pelaku zina di Kecamatan Sebrang Musi bertentangan dengan hukum islam, karena didalam islam hukuman bagi pelaku zina terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadits. Apabila zina tersebut berstatus bujang gadis (ghairu muhsan) adalah dengan cara dicambuk atau dera seratus kali dan diasingkan, sedangkan dalam ix hukum adat Kecamatan Sebrang Musi pelaku zina dihukum dengan cara cuci kampung serta denda. Tetapi apabila dilihat dari segi tujuan hukumnya, denda adat di Kecamatan Sebrang Musi memiliki persamaan dengan hukum islam karena bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan demi untuk kemaslahatan umat.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIPEmail
Thesis advisorNenan Julir, Nenan Julir197509252006042002UNSPECIFIED
Thesis advisorWery Gusmansyah, Wery Gusmansyah198202122011011009UNSPECIFIED
Additional Information: Nenan Julir,M.Ag selaku Pembimbing I Wery Gusmansyah, M.H selaku Pembimbing II
Uncontrolled Keywords: Peraturan Daerah, Hukum Adat, Sanksi Adat, Implementasi Fiqih Jinayah
Subjects: Syari'ah > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara
Depositing User: merdansyah merdansyah
Date Deposited: 17 Jul 2024 07:28
Last Modified: 24 Jul 2024 07:50
URI: http://repository.uinfasbengkulu.ac.id/id/eprint/3100

Actions (login required)

View Item View Item