Ramadhan, Suci Nanda (2025) TINJAUAN YURIDIS DAN SIYASAH DUSTURIYAH TERHADAP NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA BERDASARKAN UNDANG -UNDANG NO 10 TAHUN 2016 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DAERAH (STUDI KASUS PEMILIHAN GUBERNUR BENGKULU 2024). Undergraduate (S1) thesis, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
|
Text
HALAMAN DEPAN.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (516kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (663kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (506kB) |
|
|
Text
BAB V DAN DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (533kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
|
|
Text
SUCI NANDA RAMADHAN_2111150080.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan permasalahan hukum dan etika yang selalu muncul pada saat pilkada, Hal ini ditandai dengan tingginya kasus pelanggaran yang seringkali dipicu oleh tekanan politik dari pejabat politik petahana dan promosi jabatan untuk ASN. Penelitian ini bertujuan menganalisis netralitas ASN berdasarkan tinjauan yuridis Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan perspektif Siyasah Dusturiyah. Jenis penelitian yang digunakan adalah hukum empiris dengan pendekatan undang-undang,lokasi penelitian di Bawaslu Provinsi Bengkulu. Data primer dikumpulkan melalui wawancara dengan Sub Koordinator bagian penaganan pelanggaran dan staff penyelesaian sengketa proses dan hukum Bawaslu provinsi Bengkulu, didukung dengan data sekunder dari penelitian terdahulu seperti Skripsi dan jurnal ilmiah bidang hukum. Secara yuridis, ketentuan larangan keterlibatan dan keberpihakan ASN telah tegas diatur dalam Pasal 70 dan 71 Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 dan Undang-Undang No.5 Tahun 2014. Hasil Penelitian menunjukan temuan data yang didapat oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu pada Pilgub Bengkulu tahun 2024 adanya kesenjangan signifikan antara norma dan praktik, terbukti dengan adanya 69 orang ASN yang diduga telah melakukan pelanggaran netralitas selama masa pilkada tahun 2024. Mayoritas pelanggar merupakan pejabat eselon III Pemerintah Provinsi Bengkulu, diikuti beberapa pejabat provinsi lainnya. Dalam perspektif Siyasah Dusturiyah, tindakan tidak netral merupakan pengingkaran terhadap amanah dan sumpah jabatan , melanggar prinsip ṭā„ah (ketaatan) dalam Islam, serta merusak kepercayaan publik.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) | ||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
||||||||||||
| Uncontrolled Keywords: | Netralitas ASN, Pilkada, Pilgub Bengkulu, Siyasah Dusturiyah. | ||||||||||||
| Subjects: | Syari'ah > Hukum Tata Negara | ||||||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara | ||||||||||||
| Depositing User: | Dr Syahril Syahril | ||||||||||||
| Date Deposited: | 28 Aug 2026 03:01 | ||||||||||||
| Last Modified: | 28 Aug 2026 03:01 | ||||||||||||
| URI: | https://repository.uinfasbengkulu.ac.id/id/eprint/6474 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year
Download Statistics
Download Statistics