ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTUTUSI NOMOR 46 TAHUN 2010 TENTANG HAK KEWARISAN ANAK YANG LAHIR DARI PERNIKAHAN SIRI PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH MENURUT MUHAMMAD THAHIR BIN ASYUR

Downloads

Downloads per month over past year

PRATAMA, REVIADI RAHMAN (2025) ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTUTUSI NOMOR 46 TAHUN 2010 TENTANG HAK KEWARISAN ANAK YANG LAHIR DARI PERNIKAHAN SIRI PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH MENURUT MUHAMMAD THAHIR BIN ASYUR. Magister (S2) thesis, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

[img] Text
HALAMAN DEPAN.pdf

Download (2MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (751kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (926kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (613kB)
[img] Text
BAB V DAN DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (615kB)
[img] Text
REVIADI RAHMAN PRATAMA_2323680008.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini menganalisis hak kewarisan anak hasil pernikahan siri pada Putusan MK Nomor 46 tahun 2010 dengan menggunakan perspektif maqasid syari‟ah menurut Muhammad Thahir bin Asyur. Penelitian ini berfokus pada bagaimana pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 46 tahun 2010 terhadap Hak Kewarisan Anak yang Lahir dari Pernikahan Siri dan bagaimana relevansi maupun aplikasi Maqashid Syariah menurut Muhammad Thahir bin Asyur dalam konteks putusan MK Nomor 46 Tahun 2010. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yang didapat dari data primer dan data sekunder maupun data tersier kemudian dianalisis mengunakan metode analisis konten (content analysis). Adapun hasil penelitian didapati bahwa: 1) dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46 Tahun 2010 anak yang lahir diluar nikah terkhusus dalam perkaranya anak yang lahir dari pernikahan siri yang pernikahannya tidak dicatat petugas pencatat nikah Kantor Urusan Agama (KUA), apabila dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain yang menurut hukum mempunyai hubungan darah dengan ayahnya. Maka anak siri tersebut berhak atas hak kewarisan ayahnya sebagaimana anak sah hasil pernikahan yang dicatat petugas pencatat nikah Kantor Urusan Agama (KUA). 2) menurut Muhammad Thahir Ibnu Asyur anak yang lahir dari pernikahan yang sah secara agama baik rukun dan syarat sahnya berhak atas hak kewarisan dari ayahnya dan keluarga ayahnya. Oleh karena itu, pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46 Tahun 2010 anak yang lahir dari pernikahan siri dalam perkara tersebut merupakah hasil pernikahan yang sah secara agama namun tidak dicatat petugas pencatat nikah Kantor Urusan Agama (KUA), seharusnya berhak atas hak kewarisan dari ayahnya dan keluarga ayahnya. Hal ini guna menghilangkan mudharat (kerugian, bahaya) dan mendatangkan maslahat (kebaikan). Jika tidak memungkinkan untuk menerima warisan secara penuh, anak tersebut setidaknya tetap berhak menerima bagian melalui mekanisme wasiat wajibah.

Item Type: Thesis (Magister (S2))
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIPEmail
Thesis advisorSuryani, Suryani196912212996032002UNSPECIFIED
Thesis advisorSitorus, Iwan Ramadhan198705282019031004UNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Hak kewarisan, anak hasil pernikahan siri, maqashid syariah menurut Muhammad Thahir bin Asyur
Subjects: Pascasarjana > Ahwal Al-syakhshiyah
Divisions: Pascasarjana > Ahwal Al-syakhshiyah (S2)
Depositing User: Muhammad Yusrizal
Date Deposited: 02 Sep 2026 01:28
Last Modified: 02 Sep 2026 01:28
URI: https://repository.uinfasbengkulu.ac.id/id/eprint/6792

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year