PRATAMA, REVIADI RAHMAN (2025) ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTUTUSI NOMOR 46 TAHUN 2010 TENTANG HAK KEWARISAN ANAK YANG LAHIR DARI PERNIKAHAN SIRI PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH MENURUT MUHAMMAD THAHIR BIN ASYUR. Magister (S2) thesis, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
|
Text
HALAMAN DEPAN.pdf Download (2MB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (751kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (926kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (613kB) |
|
|
Text
BAB V DAN DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (615kB) |
|
|
Text
REVIADI RAHMAN PRATAMA_2323680008.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Penelitian ini menganalisis hak kewarisan anak hasil pernikahan siri pada Putusan MK Nomor 46 tahun 2010 dengan menggunakan perspektif maqasid syari‟ah menurut Muhammad Thahir bin Asyur. Penelitian ini berfokus pada bagaimana pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 46 tahun 2010 terhadap Hak Kewarisan Anak yang Lahir dari Pernikahan Siri dan bagaimana relevansi maupun aplikasi Maqashid Syariah menurut Muhammad Thahir bin Asyur dalam konteks putusan MK Nomor 46 Tahun 2010. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yang didapat dari data primer dan data sekunder maupun data tersier kemudian dianalisis mengunakan metode analisis konten (content analysis). Adapun hasil penelitian didapati bahwa: 1) dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46 Tahun 2010 anak yang lahir diluar nikah terkhusus dalam perkaranya anak yang lahir dari pernikahan siri yang pernikahannya tidak dicatat petugas pencatat nikah Kantor Urusan Agama (KUA), apabila dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain yang menurut hukum mempunyai hubungan darah dengan ayahnya. Maka anak siri tersebut berhak atas hak kewarisan ayahnya sebagaimana anak sah hasil pernikahan yang dicatat petugas pencatat nikah Kantor Urusan Agama (KUA). 2) menurut Muhammad Thahir Ibnu Asyur anak yang lahir dari pernikahan yang sah secara agama baik rukun dan syarat sahnya berhak atas hak kewarisan dari ayahnya dan keluarga ayahnya. Oleh karena itu, pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46 Tahun 2010 anak yang lahir dari pernikahan siri dalam perkara tersebut merupakah hasil pernikahan yang sah secara agama namun tidak dicatat petugas pencatat nikah Kantor Urusan Agama (KUA), seharusnya berhak atas hak kewarisan dari ayahnya dan keluarga ayahnya. Hal ini guna menghilangkan mudharat (kerugian, bahaya) dan mendatangkan maslahat (kebaikan). Jika tidak memungkinkan untuk menerima warisan secara penuh, anak tersebut setidaknya tetap berhak menerima bagian melalui mekanisme wasiat wajibah.
| Item Type: | Thesis (Magister (S2)) | ||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
||||||||||||
| Uncontrolled Keywords: | Hak kewarisan, anak hasil pernikahan siri, maqashid syariah menurut Muhammad Thahir bin Asyur | ||||||||||||
| Subjects: | Pascasarjana > Ahwal Al-syakhshiyah | ||||||||||||
| Divisions: | Pascasarjana > Ahwal Al-syakhshiyah (S2) | ||||||||||||
| Depositing User: | Muhammad Yusrizal | ||||||||||||
| Date Deposited: | 02 Sep 2026 01:28 | ||||||||||||
| Last Modified: | 02 Sep 2026 01:28 | ||||||||||||
| URI: | https://repository.uinfasbengkulu.ac.id/id/eprint/6792 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year
Download Statistics
Download Statistics