EMAS PENYEMBAH SEBAGAI ADAT PERNIKAHAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Studi Kasus Suku Rejang Desa Tebat Karai Kabupaten Kepahiang)

YULIANSYAH, IFFAN (2023) EMAS PENYEMBAH SEBAGAI ADAT PERNIKAHAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Studi Kasus Suku Rejang Desa Tebat Karai Kabupaten Kepahiang). Undergraduate thesis, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

[img]
Preview
Text
DEPAN.pdf

Download (921kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (561kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (679kB) | Preview
[img] Text
IFFAN YULIANSYAH_NIM. 1611110063.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan adat pemberian emas penyembah dan tinjauan Hukum Islam terhadap adat pemberian emas penyembah dalam pernikahan Suku Rejang di Desa Tebat Karai Kabupaten Kepahiang. Jenis Penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Penelitian dilakukan pada Juni sampai bulan Juli 2022 di Desa Tebat Karai Kabupaten Kepahiang. Data diperoleh melalui wawancara langsung kepada suami pemberi emas penyembah, mertua penerima emas penyembah dan tokoh adat yang ada di desa Tebat Karai. Teknik analisis data kualitatif deskriptif dengan langkah analisis data yaitu, data reduction, data display, dan conclusion drawing/ verification. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pelaksanaan emas penyembah yang berlaku dalam pernikahan Suku Rejang di Desa Tebat Karai Kabupaten Kepahiang wajib menurut adat diberikan oleh menantu laki-laki kepada mertua perempuan setelah melangsungkan pernikahan. Dalam pelaksanaan pemberian emas penyembah ini jika mertua perempuan sudah meninggal maka diberikan kepada mertua laki-laki. Jumlah emas yang diberikan mayoritas minimal 1 gram selagi masih dibatas kemampuan dengan tujuan pemberian emas penyembah tersebut adalah bentuk berbakti dan rasa terima kasih menantu laki-laki kepada mertua perempuan. Jika tidak memberikannya maka menantu dianggap tidak menghargai orang tua. Kendala dalam pemberian emas penyembah untuk orang dari luar daerah yaitu ketidaksiapan karena baru mengetahui tentang adat ini. Pemberian emas Penyembah yang dilaksanakan dalam pernikahan Suku Rejang di Desa Tebat Karai Kabupaten Kepahiang ditinjau dari hukum Islam sesuai dengan Islam karena merupakan bentuk Birrul Walidain yaitu berbuat baik dan terima kasih kepada orang tua

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIPEmail
Thesis advisorYarmunida, Miti197700502007102002UNSPECIFIED
Thesis advisorGiyarsi,, Giyarsi,199108222019032006UNSPECIFIED
Additional Information: Pembimbing I:Dr. Miti Yarmunida, M.Ag. Pembimbing II:Giyarsi, M.Pd
Uncontrolled Keywords: Pernikahan, Adat, Emas Penyembah, Birrul Walidain.
Subjects: Syari'ah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: furqon adli
Date Deposited: 09 Oct 2023 08:23
Last Modified: 09 Oct 2023 08:23
URI: http://repository.uinfasbengkulu.ac.id/id/eprint/1932

Actions (login required)

View Item View Item