Atami, Elisa Ginggi
(2023)
TINJUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN PEMBERIAN
UPAH SEBELUM PANEN PADI
(Studi Kasus Di Desa Talang Beringin Kecamatan Semidang Alas Maras
Kabupaten Seluma).
Undergraduate thesis, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
Abstract
Ada dua persoalan yang dibahas yakni: (1) Bagaimana sistem perjanjian
pemberian upah sebelum panen padi di Desa Talang Beringin Kecamatan
Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma. (2) Bagaimana pandangan hukum
Islam terhadap sistem perjanjian pemberian upah sebelum panen padi di Desa
Talang Beringin Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma. Jenis
penelitian yang peneliti gunakan adalah penelitian lapangan (Filed Ressearch)
dengan menggunakan metode kualitatif, dimana penelitian diharapkan
menghasilkan data deskreptif berupa data-data tertulis atau lisan dari orang-orang
dan perilaku yang dapat diamati. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa: (1)
Adapun praktek ijarah pada Masyarakat Desa Talang sering meminta bayaran
upahnya diberikan sebelum pekerjaan dilaksanakan, dimana pemilik lahan datang
langsung kerumah buruh untuk menawarkan pekerjaan yaitu memanen padi
dengan upah 60.000 per kubik (sekat), akan tetapi setelah selesai pekerjaan buruh
merasa upah yang diberikan tidak sesuai dengan ukuran sehingga buruh ingin
meminta penambahan upah. (2) Menurut tinjauan hukum Islam terhadap sistem
perjanjian pemberian upah sebelum panen padi di Desa Talang Beringin adalah
dibenarkan dalam syariat Islam sehingga tidak bertentangan dengan hukum Islam.
Kesepakatan dalam bekerja dan waktu pembayaran upah juga sudah sesuai
dengan hukum islam karena pembayaran dilakukan tepat waktu tanpa menundanunda, pada standar upah yang diberikan oleh mu'ajir kepada musta'jir belum
sesuai dengan hukum Islam karena adanya ketidaksesuaian dalam pemberian upah
tetapi dengan adanya sistem pemberian upah sebelum panen padi dapat
memberikan manfaat kepada buruh yaitu buruh dapat memanfaatkan upah yang
telah diberikan terlebih dahulu, sehingga lebih banyak menimbulkan
kemaslahatan (manfaat) daripada mudharat sehingga hukum nya menjadi mubah.
Sebab di dalamnya terdapat unsur tolong menolong, saling percaya dan kerelaan
di antara kedua belah pihak.
Actions (login required)
|
View Item |