PENCEGAHAN PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM (Studi Surat Edaran Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat Berbeda Agama dan Kepercayaan)

Downloads

Downloads per month over past year

RAHMAN, MUHAMMAD AZIZUR (2024) PENCEGAHAN PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM (Studi Surat Edaran Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat Berbeda Agama dan Kepercayaan). Magister (S2) thesis, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

[img] Text
DEPAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (547kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (689kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (198kB)
[img] Text (Tesis)
MUHAMMA AZIZUR RAHMAN_2111680021.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Perkawinan beda agama bukanlah suatu fenomena baru yang ada dan terjadi di Indonesia, peristiwa perkawinan beda agama sudah dikenal oleh kalangan masyarakat di Indonesia bahkan sebelum Undang-undang perkawinan No. 1 Tahun 1974. Dalam Undang-undang perkawinan No. 1 Tahun 1974 tidak ada aturan yang menjelaskan secara langsung ketentuan perkawinan beda agama di Indonesa, hal inilah yang membuat pernikahan berbeda agama masih marak dilaksanakan hingga terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 2 Tahun 2023 tentang petunjuk bagi hakim dalam mengadili perkara perkawinan antar-umat berbeda agama dan kepercayaan. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah : (1) Dasar hukum perkawinan beda agama di Indonesia, (2) Kedudukan SEMA No. 2 Tahun 2023 dalam hukum positif di Indonesia, (3) Tinjauan hukum Islam terhadap upaya pencegahan pencatatan perkawinan beda agama di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah metode penelitian kualitatif dengan jenis pendekatan pustaka (Library Research). Berdasarkan penelitian yang telah dibahas dapat disimpulkan bahwa (1) Dasar hukum perkawinan beda agama di Indonesia dimulai dari Pasal 21 ayat 3 UU Perkawinan No. 1 Tahun 1970, Yurisprudensi PMA No. 1400/k/Pdt/1986, Pasal 35 Huruf A UU Administrasi penduduk No. 23 Tahun 2006. (2) SEMA No. 2 Tahun 2023 tetaplah bersifat seperti surat edaran pada umumnya yaitu hanya sebatas peraturan kebijakan dan bukanlah peraturan perundang-undangan sehingga tidak ada sanksi bagi pelanggarnya, namun karena salah satu poin dalam SEMA No. 2 Tahun 2023 mengajak untuk menaati Pasal 2 ayat 1 UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 maka menurut penulis SEMA No. 2 Tahun 2023 ini mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan kekuatan hukum peraturan perundang-undangan. (3) dalam Islam sudah jelas perkawinan berbeda agama dilarang, hal ini juga dijelaskan dalam surah Al-Baqarah ayat 221, Al-Mumtahanah Ayat 10 serta ayat-ayat lainnya yang melarang perkawinan beda agama. Pernikahan berbeda agama memberikan kemungkinan yang kuat bagi pasangan yang beragama Islam untuk murtad atau keluar dari agama Islam, hal inilah yang menjadikan pernikahan yang berbeda agama diharamkan dalam Islam dikarenakan keburukan/kerugian (Mafsadat) yang ditimbulkan lebih besar daripada kebaikan/keuntungan (Maslahat) yang didapat.

Item Type: Thesis (Magister (S2))
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIPEmail
Thesis advisorAndiko, Toha19750827000031004UNSPECIFIED
Thesis advisorJulir, Nenan197509252006042002UNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Pencegahan, Perkawinan Beda Agama, SEMA No.2 Tahun 2023, Hukum Keluarga Islam
Subjects: Pascasarjana > Ahwal Al-syakhshiyah
Divisions: Pascasarjana > Ahwal Al-syakhshiyah (S2)
Depositing User: Yuli Astria
Date Deposited: 16 Sep 2025 02:54
Last Modified: 16 Sep 2025 02:54
URI: http://repository.uinfasbengkulu.ac.id/id/eprint/5130

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year