TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI PRODUK MAKANAN KEMASAN YANG TIDAK TERDAFTAR PADA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (STUDI KASUS PASAR TRADISIONAL AIR SULAU KABUPATEN BENGKULU SELATAN)

Adepio, Dapid (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI PRODUK MAKANAN KEMASAN YANG TIDAK TERDAFTAR PADA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (STUDI KASUS PASAR TRADISIONAL AIR SULAU KABUPATEN BENGKULU SELATAN). Undergraduate thesis, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

[img]
Preview
Text (Skripsi)
DEPAN.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text (Skripsi)
BAB I.pdf

Download (388kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Skripsi)
BAB II.pdf

Download (562kB) | Preview
[img] Text (Skripsi)
DAPID ADEPIO 1911120025.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap jual beli produk makanan kemasan yang tidak terdaftar pada BPOM (Studi Kasus Pasar Tradisional Air Sulau Kabupaten Bengkulu Selatan). Jenis penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi dan wawancara. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, penyimpulan dan verifikasi, Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan terhadap jual beli produk makanan kemasan yang tidak terdaftar pada BPOM di Pasar Tradisional Air Sulau Kabupaten Bengkulu Selatan, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Proses jual beli produk makanan kemasan dipasar tradisional Air Sulau bahwa terdapat makanan kemasan yang belum memiliki nomor pendaftaran dalam melakukan transaksi jual beli makanan yang belum memiliki nomor pendaftaran di Pasar Tradisional Air Sulau Kabupaten Bengkulu Selatan, transaksi yang dilakukan oleh penjual dan pembeli yaitu dengan cara pembeli datang langsung ke pasar. Tinjauan Hukum Ekonomi Islam terhadap jual beli produk makanan kemasan, dari segi ijab dan qabul menurut hukum Islam adalah termasuk jenis akad yang diperbolehkan karena kedua belah pihak baik antara penjual dan pembeli sepakat mengadakan transaksi jual beli makanan Dari segi obyek barang yang diperjual belikan yang belum memiliki nomor pendaftaran jika tidak ada nomor pendaftaran makanan tidak diperbolehkan atau dilarang mnurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 382/MENKES/P ER/VI/1989 tentang Pendaftaran Makanan. Dari segi berakhirnya akad dalam transaksi jual beli tersebut antara penjual dan pembeli telah sepakat, setelah terjadi transaksi jual beli dan jika terjadi kecacatan atau ketidaklayakan barang maka diberlakukan khiyar, penjual rela dan diperbolehkan untuk menukar atau mengembalikan barang yang cacat atau basi sesuai kesepakatan dengan pembeli

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIPEmail
Thesis advisorRohmadi, Rohmadi197103201996031001UNSPECIFIED
Thesis advisorMike, Etri198811192019032000UNSPECIFIED
Additional Information: Pembimbing 1: Dr. Rohmadi, S. Ag., MA Pembimbing 2: Etri Mike, M. H
Uncontrolled Keywords: Tinjauan Hukum Islam, Makanan Kemasan, BPOM
Subjects: Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Arlan Fairuz
Date Deposited: 30 Aug 2023 02:15
Last Modified: 30 Aug 2023 02:15
URI: http://repository.uinfasbengkulu.ac.id/id/eprint/908

Actions (login required)

View Item View Item