IRLI, IRLI (2026) ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK TITIP JUAL BARANG DENGAN SISTEM MARGIN HARGA DI KELURAHAN PAGAR DEWA, KECAMATAN SELEBAR, KOTA BENGKULU. Undergraduate (S1) thesis, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (440kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (615kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (407kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (365kB) |
|
|
Text
IRLI_2223120070.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik titip jual barang dengan sistem margin harga yang berkembang di Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Dalam praktiknya masih ditemukan akad yang dilakukan secara lisan, kurangnya transparansi dalam penetapan margin harga, serta belum adanya kejelasan mengenai tanggung jawab atas risiko barang. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan perselisihan dan mengandung unsur gharar apabila tidak dilaksanakan sesuai dengan prinsip Hukum Ekonomi Syariah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana praktik titip jual barang dengan sistem margin harga di Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, dan (2) bagaimana analisis Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik titip jual barang dengan sistem margin harga tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik titip jual barang dengan sistem margin harga serta menganalisis kesesuaiannya berdasarkan perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif dan normatif empiris. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik titip jual barang menggunakan akad wakalah bil ujrah, di mana penerima titipan memperoleh imbalan berupa margin harga. Namun, pelaksanaan akad masih didominasi oleh kesepakatan lisan, penetapan margin belum sepenuhnya transparan, dan tanggung jawab terhadap risiko barang belum diatur secara jelas. Berdasarkan perspektif Hukum Ekonomi Syariah, praktik tersebut pada dasarnya x diperbolehkan selama memenuhi prinsip amanah, keadilan, kerelaan (an-taradhin), kejelasan akad, serta terhindar dari unsur gharar. Oleh karena itu, diperlukan kejelasan kesepakatan mengenai akad, margin harga, dan tanggung jawab para pihak agar praktik titip jual berjalan sesuai dengan prinsip syariah.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) | ||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
||||||||||||
| Uncontrolled Keywords: | Hukum Ekonomi Syariah, Titip Jual, Wakalah bil Ujrah, Margin Harga. | ||||||||||||
| Subjects: | Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah | ||||||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syari'ah | ||||||||||||
| Depositing User: | furqon adli | ||||||||||||
| Date Deposited: | 19 Oct 2026 07:08 | ||||||||||||
| Last Modified: | 19 Oct 2026 07:08 | ||||||||||||
| URI: | https://repository.uinfasbengkulu.ac.id/id/eprint/8219 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year
Download Statistics
Download Statistics