Saputra, Wiken (2024) IMPLEMENTASI PERMENDIKBUDRISTEK NO 63 TAHUN 2022 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BOS SATUAN PENDIDIKAN TERHADAP PENGGAJIAN GURU HONOR DI KOTA BENGKULU PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH. Undergraduate thesis, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
Text
HALAMAN DEPAN.pdf Download (2MB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (580kB) |
|
Text
BAB II.pdf Download (462kB) |
|
Text
WIKEN SAPUTRA_2011150021.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) | Request a copy |
Abstract
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bos Satuan Pendidikan berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Nomor 800/950/III.D.DIK/2022, Prihal Penerbitan SK GTT/PTT SD/SMP se-Kota Bengkulu nominal gaji guru honor adalah minimal Rp. 1.500.000 akan tetapi praktek dilapangan masih terdapat gaji guru honor tidak sampai Rp. 1.500.000 per bulan. Ada dua persoalan yang dikaji dalam skripsi ini, yaitu: 1) Bagaimana Praktek Pengaturan Gaji Guru Honor di Kota Bengkulu dan 2) Bagaimana Praktek Pengaturan Gaji Guru Honor Perspektif Siyasah Dusturiyah. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui praktek pengaturan gaji guru honor di Kota Bengkulu dan 2) Untuk mengetahui praktek pengaturan gaji guru honor perspektif siyasah dusturiyah. Untuk mengungkap persoalan tersebut secara mendalam dan menyeluruh. Peneliti mengunakan jenis penelitian lapangan dan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui : Observasi, Wawancara dan Dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa : 1) Praktek Pengaturan Penggajian Guru Honor di Kota Bengkulu dilihat dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bos Satuan Pendidikan berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Nomor 800/950/III.D.DIK/2022, Prihal Penerbitan SK GTT/PTT SD/SMP seKota Bengkulu tanggal 21 Februari 2022 sudah terlaksana dengan baik namun masih terdapat beberapa sekolah yang menggaji guru honor menggunakan sistem kebijakan sekolah yaitu dilihat dari jenjang masa kerja, hal ini dikarenakan anggaran Dana BOS yang masuk ke sekolah kecil. 2) Praktek Pengaturan Gaji Guru Honor Perspektif Siyasah Dusturiyah yang peneliti ambil dalam konteks pemimpin, pemimpin xiv seharusnya dapat memberikan atau melaksanakan amanah yang telah diberikan oleh Undang-undang kepada rakyatnya sehingga dari apa yang peneliti pahami pemberian gaji guru honor belum sepenuhnya sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh konstitusi kepada pemimpin hal ini dapat dilihat dari seberapa layak gaji yang didapat oleh guru honor.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Additional Information: | Prof. Dr. Imam Mahdi, S.H.,M.H selaku Pembimbing I A Majid Ali, M.Si selaku pembimbing II | ||||||||||||
Uncontrolled Keywords: | Dana Bos, Gaji, Guru Honor, Siyasah Dusturiyah. | ||||||||||||
Subjects: | Syari'ah > Hukum Tata Negara | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara | ||||||||||||
Depositing User: | merdansyah merdansyah | ||||||||||||
Date Deposited: | 15 Jul 2024 08:41 | ||||||||||||
Last Modified: | 15 Jul 2024 08:41 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uinfasbengkulu.ac.id/id/eprint/3015 |
Actions (login required)
View Item |