ANALISIS PENERAPAN HUKUMAN MATI DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DAN SIYASAH QADHAIYYAH (Studi Kasus Herry Wirawan Putusan Nomor 86/PID.SUS/2022/PT. Bdg)

Downloads

Downloads per month over past year

FADILLA, FAHMI ARIP (2026) ANALISIS PENERAPAN HUKUMAN MATI DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DAN SIYASAH QADHAIYYAH (Studi Kasus Herry Wirawan Putusan Nomor 86/PID.SUS/2022/PT. Bdg). Undergraduate (S1) thesis, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

[img] Text
Depan.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (383kB)
[img] Text
BAB 2.pdf

Download (926kB)
[img] Text
BAB 3.pdf

Download (1MB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (765kB)
[img] Text
FAHMI ARIP FADILLA_1911150075.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukuman mati dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) dan Siyasah Qadhaiyyah dengan studi kasus terhadap putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 86/PID.SUS/2022/PT. Bdg atas nama terdakwa Herry Wirawan. Kasus ini menarik karena menjadi salah satu vonis hukuman mati yang menimbulkan polemik di Indonesia antara tuntutan keadilan, moralitas publik, dan penghormatan terhadap hak hidup sebagai bagian dari HAM yang dijamin konstitusi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang- undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), serta pendekatan konseptual (conceptual approach). Data penelitian diperoleh melalui kajian pustaka terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, literatur hukum Islam, serta doktrin para ahli hukum dan fiqh siyasah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukuman mati dalam perkara Herry Wirawan, pelaku kekerasan seksual terhadap belasan santri, telah memenuhi unsur yuridis berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dari perspektif HAM, pelaksanaan hukuman mati memang menimbulkan dilema karena di satu sisi dianggap melanggar hak hidup (Pasal 28A UUD 1945 dan Pasal 6 ICCPR), namun di sisi lain masih diperbolehkan menurut Pasal 28J UUD 1945 yang membatasi pelaksanaan hak asasi demi keadilan, moral, dan ketertiban umum. Dalam konteks ini, negara memiliki kewenangan untuk menjatuhkan hukuman mati sebagai upaya melindungi hak hidup dan martabat korban serta menjaga rasa keadilan masyarakat. Sementara itu, dalam perspektif Siyasah Qadhaiyyah, hukuman mati merupakan bagian dari fungsi vi vi kekuasaan kehakiman (al-sulṭah al- qadhā‟iyyah) yang bertujuan menegakkan keadilan (al-„adl) dan kemaslahatan umum (maslahah „ammah). Islam memperbolehkan hukuman mati dalam kasus tertentu seperti pembunuhan, zina muhshan, dan kejahatan luar biasa yang menimbulkan kerusakan sosial (fasad fil-ardh), sebagaimana termaktub dalam QS. Al-Baqarah ayat 179 dan hadis riwayat Bukhari-Muslim. Dengan demikian, penerapan hukuman mati terhadap Herry Wirawan dapat dibenarkan secara syar„i sepanjang diputuskan melalui proses peradilan yang adil, transparan, dan bebas dari kepentingan politik. Dalam kerangka maqāṣid al-syarī„ah, hukuman mati berfungsi sebagai upaya perlindungan terhadap jiwa (ḥifẓ al-nafs) dan kehormatan manusia (ḥifẓ al-„ird).

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIPEmail
UNSPECIFIEDGusmansyah, Weri198202122001011009UNSPECIFIED
UNSPECIFIEDDarussalam, Hidayat198611072020121005UNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Hukuman Mati, Hak Asasi Manusia, Siyasah Qadhaiyyah, Putusan 86/Pid.Sus/2022/PT. Bdg.
Subjects: Syari'ah > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara
Depositing User: furqon adli
Date Deposited: 28 Aug 2026 04:13
Last Modified: 28 Aug 2026 04:13
URI: https://repository.uinfasbengkulu.ac.id/id/eprint/6493

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year