ERAN DAN TANGGUNG JAWAB DIKNAS KOTA BENGKULU TERHADAP PENGATURAN GAJI GURU BANTU PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH (Studi Kasus SMP N 5 dan SMP N 20 Kota Bengkulu)

Ghazan Ersa, Muhammad (2023) ERAN DAN TANGGUNG JAWAB DIKNAS KOTA BENGKULU TERHADAP PENGATURAN GAJI GURU BANTU PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH (Studi Kasus SMP N 5 dan SMP N 20 Kota Bengkulu). Undergraduate thesis, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

[img]
Preview
Text
HALAMAN DEPAN.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (468kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (543kB) | Preview
[img] Text (Skripsi)
MUHAMMAD GHAZAN ERSA_1911150136.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (7MB) | Request a copy

Abstract

Ada dua permasalahan yang dikaji dalam skripsi ini, yaitu: 1) Bagaimana peran dan tanggung jawab Diknas Kota Bengkulu terhadap pengaturan gaji guru bantu, 2) Bagaimana pemberian gaji guru bantu perspektif siyasah dusturiyah, peneliti menggunakan metode induktif dan deduktif, dengan menggunakan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa: 1) Peran dan tanggug jawab Diknas Pendidikan Kota Bengkulu terhadap pengaturan gaji guru bantu di Kota Bengkulu terutama SMP 5 dan SMP 20 Kota Bengkulu adalah dengan menerbitkan Surat Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Nomor: 800/950/III.D.DIK/2022 tentang Penerbitan SK Pendidik atau Tenaga Kependidikan Tidak Tetap jenjang SD dan SMP agar tertib Administrasi Dinas Pendidikan Kota Bengkulu khususnya di bidang GTK, meminta kepada kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Bengkulu agar membayar gaji Honor sesuai dengan Hasil Rapat Keputusan Komite Sekolah setiap bulan yang melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Dengan batas maksimum dana BOS untuk membayar honor bulanan guru atau tenaga kependidikan di Sekolah Negeri dengan maksimal 50% dari total dana BOS yang diterima. Demi menjaga penghasilan yang didapatkan oleh guru honorer di Kota Bengkulu. 2) Pemberian gaji guru bantu di SMP 5 dan SMP 20 Kota Bengkulu sudah memenuhi prinsip ijarah yaitu pemberian upah dalam Islam. Setiap guru diberikan upah sesuai dengan akad yang disepakati oleh kedua belah pihak di awal. Dan upah yang diberikan tidak pernah telat. Untuk nominal biaya upahnya berdasarkan akad kedua belah pihak dan mengikuti Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIPEmail
Thesis advisorRohmadi, Rohmadi197103201996031001UNSPECIFIED
Thesis advisorKosasi, Ade198203182010011012UNSPECIFIED
Additional Information: Pembimbing I: Dr.Rohmadi,S. Ag.,MA, Pembimbing II: Ade Kosasi, S.H., M.H,
Uncontrolled Keywords: Diknas, Peran, Gaji
Subjects: Syari'ah > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara
Depositing User: Arlan Fairuz
Date Deposited: 18 Oct 2023 07:49
Last Modified: 18 Oct 2023 07:49
URI: http://repository.uinfasbengkulu.ac.id/id/eprint/2329

Actions (login required)

View Item View Item