PRAKTEK PERJANJIAN BAGI HASIL ANTARA PEMILIK DAN PENGGARAP KEBUN KARET DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Di Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Muko-Muko)

Downloads

Downloads per month over past year

Nurfaizi,, Achmad (2024) PRAKTEK PERJANJIAN BAGI HASIL ANTARA PEMILIK DAN PENGGARAP KEBUN KARET DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Di Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Muko-Muko). Undergraduate thesis, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

[img] Text (Skripsi)
ACHMAD NURFAIZI_1811120063.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy
[img] Text (Skripsi)
BAB I.pdf - Submitted Version

Download (315kB)
[img] Text (Skripsi)
BAB II.pdf - Submitted Version

Download (429kB)
[img] Text (Skripsi)
HALAMAN DEPAN.pdf - Submitted Version

Download (2MB)

Abstract

Ada dua permasalahan yang dikaji dalam skripsi ini, yaitu (1) Bagaimana Praktek Bagi Hasil Antara Pemilik Kebun dan Penggarap Kebun Karet di Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Muko-Muko, (2) Bagaimana Pandangan Hukum Ekonomi Syariah Tentang Praktek Bagi Hasil Antara Pemilik Kebun dan Penggarap Kebun Karet di Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Muko- Muko. Tujuan dari penelitian ini yaitu Untuk Mengetahui Bagaimana Pelaksanaan Praktek Bagi Hasil Antara Pemilik Kebun dan Penggarap Kebun Karet di Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Muko-Muko dan Untuk Mengetahui Bagaimana Pandangan Hukum Ekonomi Syariah Tentang Praktek Bagi Hasil Antara Pemilik Kebun dan Penggarap Kebun Karet di Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Muko-Muko. Metode Penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dan jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah pemilik kebun dan penggarap kebun. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa: (1) Praktik perjanjian bagi hasil kebun karet antara pemilik dan penggarap/pengelola kebun karet di Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Muko-Muko dilakukan secara lisan (tidak tertulis) dan tanpa saksi hanya didasari saling percaya, sedangkan batasan waktunya tidak ditentukan dalam praktiknya ada yang 2 sampai 7 tahun. Mengenai pembagian hasil dibagi 2 dari hasil dari panen, tergantung dari kesepakatan kedua belah pihak antara pemilik dan penggarap kebun karet, ini dilakukan atas dasar kebiasaan masyarakat setempat (adat). (2) Pandangan Hukum Ekonomi Syariah tentang praktek bagi hasil kebun karet karet di Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Muko-Muko merupakan kerjasama yang belum sesuai dengan konsep Islam, karena akad yang ix digunakan yaitu akad lisan dan jangka waktu tidak ditentukan. Islam menganjurkan apabila bermu’amalah secara tunai untuk waktu yang ditentukan hendaknya ditulis dan Islam juga menjelaskan bahwa dalam usaha atau sejenisnya harus memiliki jangka waktu yang ditentukan maksudnya adalah dalam suatu perjanjian harus ada batasan waktunya. Hal ini dianjurkan karena Islam benar-benar menjaga prilaku dan hubungan sesama manusia agar tetap berjalan dengan baik, karena dikhawatirkan salah satu pihak lupa atau lalai terhadap pejanjian kerjasama sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan dapat merugikan salah satu pihak

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIPEmail
Thesis advisorFauzan, Fauzan197707252002121003UNSPECIFIED
Thesis advisorGusmansyah, Wery198202122011011009UNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Perjanjian Bagi Hasil, Hukum Ekonomi Syariah.
Subjects: Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: merdansyah merdansyah
Date Deposited: 05 Nov 2024 08:42
Last Modified: 05 Nov 2024 08:42
URI: http://repository.uinfasbengkulu.ac.id/id/eprint/3543

Actions (login required)

View Item View Item