Trisna, Elisa (2024) IMPLEMENTASI PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK .00.05.42.2995 TAHUN 2008 TENTANG PENGAWASAN PEMASUKAN KOSMETIK PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH (Studi Pada Balai Pengawas Obat Dan Makanan Provinsi Bengkulu). Undergraduate thesis, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
Text (Skripsi)
ELISA TRISNA_2011150121.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
|
Text (Skripsi)
BAB I.pdf - Submitted Version Download (537kB) |
|
Text (Skripsi)
BAB II.pdf - Submitted Version Download (310kB) |
|
Text (Skripsi)
DEPAN.pdf - Submitted Version Download (1MB) |
Abstract
Ada dua persoalan yang dikaji dalam skripsi ini, yaitu: 1) Bagaimana Implementasi Balai Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu Dalam pengawasan pemasukan kosmetik di Kota Bengkulu, 2) Bagaimana Pandangan Siyasah Dusturiyah terhadap Implementasi Balai Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu dalam pengawasan pemasukan kosmetik di Kota Bengkulu. Berdasarkan pokok permasalahan yang telah dirumuskan, maka perlu dikemukakan pula tujuan-tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu: 1) Untuk Mengetahui Bagaimana Implementasi Balai Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu dalam pengawasan pemasukan kosmetik di kota Bengkulu, 2) Untuk Mengetahui Bagaimana Pandangan Siyasah Dusturiyah terhadap Implementasi Balai Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu dalam pengawasan pemasukan kosmetik di kota Bengkulu. Untuk mengungkap persoalan tersebut secara mendalam dan menyeluruh, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif yaitu pendekatan lapangan, pengumpulan data yang dilakukan melalui dokumentasi, dan wawancara serta sumber-sumber lain sebagai pendukung yang berkaitan dengan objek penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1) Berdasarkan Hasil Penelitian wawancara yang dilakukan pada Balai Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu, dalam melaksanakan tugas dan wewenang mereka telah x melaksanakan upaya dalam memberantas peredar kosmetik tanpa izin edar yaitu melakukan pengawasan secara rutin dan non rutin setiap bulanya, serta memberi peringatan kepada para pedagang yang masih menjual produk kosmetik tanpa izin edar, dengan melakukan kegiatan sosialisai dan pembinaan baik melalui media dan secara langsung yaitu mendatangi sejumlah sarana. Apabilah upaya tersebut masih dilanggar, pihak Balai Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu akan melakukan tindakan pemidanaan, 2) Berdasarkan Pandangan Siyasah Dusturiyah terhadap Implementasi Balai Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu dalam Peredaran Kosmetik di kota Bengkulu. Adalah wujud kepedulian pemerintah untuk menyelamatkan rakyat dari ancama penggunaan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan atau tidak memiliki izin edar, sesuai dengan Siyasah Dusturiyah yang membicarakan tentang siapa sumber kekuasaan, siapa pelaksana kekuasaan, apa dasar dan bagaimana cara-cara pelaksana kekuasaan menjalankan kekuasaan yang diberikan kepadanya dan kepada siapa pelaksaan kekuasaan mempertanggung jawabkan kekuasaanya. Memelihara kemaslahatan dan menolak kemudharatan. Dengan adanya pelaksanaan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat Dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.00.05.42.2995 Tahun 2008 Tentang Pengawasan Pemasukan Kosmetik yang bertujuan untuk melindungi jiwa dan harta masyarakat telah sesuai dengan tujuan hukum islam.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Uncontrolled Keywords: | Implementasi, BPOM, Siyasah Dusturiyah | ||||||||||||
Subjects: | Syari'ah > Hukum Tata Negara | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara | ||||||||||||
Depositing User: | merdansyah merdansyah | ||||||||||||
Date Deposited: | 11 Nov 2024 03:18 | ||||||||||||
Last Modified: | 11 Nov 2024 03:18 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uinfasbengkulu.ac.id/id/eprint/3781 |
Actions (login required)
View Item |