HAK ASUH ANAK PASCA PERCERAIAN DALAM PERSFEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA (STUDI PADA PUTUSAN NOMOR 791/PDT.G/2021/PA.Bn)

Downloads

Downloads per month over past year

WIBOWO, PUTRA ADI (2025) HAK ASUH ANAK PASCA PERCERAIAN DALAM PERSFEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA (STUDI PADA PUTUSAN NOMOR 791/PDT.G/2021/PA.Bn). Magister (S2) thesis, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

[img] Text
DEPAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (398kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (608kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (238kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (177kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (3MB)
[img] Text
LAMPIRAN_.pdf

Download (3MB)
[img] Text
PUTRA ADI WIBOWO_2223680005........_compressed.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji hak asuh anak (ḥaḍanah) pasca perceraian dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif Indonesia melalui studi terhadap Putusan Nomor 791/Pdt.G/2021/PA.Bn. Latar belakang penelitian ini didasari oleh meningkatnya angka perceraian di Indonesia yang memunculkan persoalan serius dalam pengasuhan anak, serta adanya perbedaan tafsir antara norma hukum Islam dan hukum nasional terkait prinsip best interest of the child. Rumusan masalah meliputi: (1) pertimbangan hukum hakim dalam menetapkan hak asuh anak; (2) kesesuaiannya dengan doktrin fiqh dan Kompilasi Hukum Islam (KHI); serta (3) keterpaduannya dengan hukum positif Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif dan studi kasus, bersumber dari data primer berupa salinan putusan, serta data sekunder dari peraturan perundang-undangan dan literatur hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dalam putusan tersebut mendasarkan keputusan pada Pasal 105 dan 156 KHI, Pasal 41 UU No. 1 Tahun 1974 jo. UU No. 16 Tahun 2019, serta Pasal 26 dan 31 UU Perlindungan Anak, dengan menegaskan bahwa anak di bawah usia 12 tahun berhak berada dalam pengasuhan ibu kecuali ada bukti ketidaklayakan. Petimbangan Hakim yang menitik beratkan pada kontinuitas pengasuhan, stabilitas emosional, serta akses pendidikan, kesehatan dinilai telah selaras dengan prinsip best interest of the child dan tujuan maqāṣid al-syari„ah berupa perlindungan jiwa (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-„aql), dan keturunan (ḥifẓ al-nasl). Simpulan ix penelitian Putusan Nomor 791/Pdt.G/2021/PA.Bn mempresentasikan harmonisasi antara Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia dalam Perlindungan hak anak pasca perceraian. Namun demikian, masih dibutuhkan pedoman teknis bagi hakim mengenai evaluasi pasca putusan dan mekanisme pengasuhan bersama untuk menjamin implementasi yang berkelanjutan. Penelitian selanjutnya disarankan untuk mengkaji efektivitas eksekusi putusan hak asuh di peradilan agama serta pengaruhnya terhadap kesejahteraan psikologis anak.

Item Type: Thesis (Magister (S2))
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIPEmail
UNSPECIFIEDSuryani, Suryani196901101996032002UNSPECIFIED
UNSPECIFIEDYarmunida, Miti197705052007102002UNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: hak asuh anak, hukum Islam, hukum positif Indonesia, best interest of the child, Putusan 791/Pdt.G/2021/PA.Bn
Subjects: Pascasarjana > Hukum Tata Negara
Divisions: Pascasarjana > Hukum Tata Negara (S2)
Depositing User: furqon adli
Date Deposited: 28 Aug 2026 03:22
Last Modified: 28 Aug 2026 03:22
URI: https://repository.uinfasbengkulu.ac.id/id/eprint/6481

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year