ANALISIS KEABSAHAN JAMINAN FIDUSIA DALAM PERJANJIAN KREDIT SEPEDA MOTOR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi di Kota Bengkulu)

Downloads

Downloads per month over past year

CHENY NALURI, LIBERTY (2025) ANALISIS KEABSAHAN JAMINAN FIDUSIA DALAM PERJANJIAN KREDIT SEPEDA MOTOR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi di Kota Bengkulu). Undergraduate (S1) thesis, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

[img] Text
DEPAN.pdf

Download (924kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (544kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (650kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (287kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (297kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (4MB)
[img] Text
CHENY NALURI LIBERTY_2111120002.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan jaminan fidusia dalam perjanjian kredit sepeda motor berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia serta meninjau kesesuaiannya dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Latar belakang penelitian berangkat dari maraknya praktik pembiayaan kendaraan bermotor di Kota Bengkulu yang menggunakan mekanisme fidusia, namun seringkali menimbulkan permasalahan hukum, seperti eksekusi sepihak oleh perusahaan pembiayaan, tidak didaftarkannya akta fidusia, serta ketidakjelasan kedudukan hukum kreditur dan debitur. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (field research), yaitu objek penelitian langsung pada Leasing yang ada di Kota Bengkulu dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kasus terhadap beberapa perusahaan pembiayaan dan debitur di Kota Bengkulu. Data diperoleh melalui wawancara, dokumentasi, dan telaah peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan jaminan fidusia dalam pembiayaan sepeda motor di Kota Bengkulu pada praktiknya masih belum sepenuhnya memenuhi ketentuan UU No. 42 Tahun 1999, terutama terkait kewajiban pendaftaran x jaminan fidusia sebagai syarat lahirnya kekuatan eksekutorial. Ketidakpatuhan tersebut berdampak pada lemahnya posisi hukum kreditur dalam mengeksekusi jaminan, sekaligus berpotensi merugikan debitur. Ditinjau dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah, praktik pembiayaan dengan jaminan fidusia pada dasarnya diperbolehkan selama memenuhi prinsip keadilan, transparansi, adanya kerelaan antara para pihak, serta tidak mengandung unsur gharar, riba, dan dzalim. Namun, praktik pembiayaan yang tidak mendaftarkan fidusia dan melakukan penarikan sepihak tanpa putusan pengadilan bertentangan dengan prinsip al-„adalah dan maslahah.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIPEmail
UNSPECIFIEDWahid, .Khairuddin19671114141993031002UNSPECIFIED
UNSPECIFIEDGusmansyah, Wery19820212200101009UNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Jaminan Fidusia, Keabsahan, Kredit Sepeda Motor, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999, Hukum Ekonomi Syariah.
Subjects: Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: furqon adli
Date Deposited: 28 Aug 2026 07:21
Last Modified: 28 Aug 2026 07:21
URI: https://repository.uinfasbengkulu.ac.id/id/eprint/6520

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year